Polrestabes Surabaya Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Gayung Kebonsari

Selasa, 03 Oktober 2023 – 15:55 WIB
Polrestabes Surabaya Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Gayung Kebonsari - JPNN.com Jatim
MF pengedar narkoba yang digerebek di rumahnya di Jalan Gayung Kebonsari, Surabaya. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pemuda berinisial MF (25) digerebek di rumahnya Jalan Gayung Kebonsari Manunggal, Surabaya pada Selasa (22/8) pukul 15.00 WIB.

Penggerebekan tersebut dilakukan atas dugaan peredaran narkoba yang dilakukan oleh MF. Pelaku sudah menjadi incaran polisi sejak lama setelah adanya laporan dari masyarakat.

"Pelaku ini menjadi pengedar narkoba, yang diedarkan bukan hanya sabu-sabu, tetapi pil ekstasi," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Selasa (3/10).

Saat menggerebek kediaman MF, polisi menemukan 12 poket sabu-sabu dengan berat bervariasi, 231 butir pil ekstasi, dua ponsel, uang tunai Rp23 juta, dan buku catatan penjualan sabu-sabu.

“Pelaku ini biasa mengedarkan sabu-sabu dan ekstasi lewat bungkusan makanan dan minuman kemasan,” katanya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial FR (DPO) secara ranjauan pada 21 Agustus 2023 pukul 19.00 WIB.

“Pelaku ini diperintahkan mengambil 150 gram sabu-sabu dan 231 butir pil ekstasi oleh seorang bandar di kawasan Sidoarjo,” bebernya.

MF mendapatkan upah dari hasil menjual sabu-sabu dan pil ekstasi tersebut. Dia menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari.

Rumah pengedar narkoba digerebek Polrestabes Surabaya, temukan sabu-sabu dan ekstasi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News