10 Bulan Buron, DPO Curanmor di Surabaya 3 TKP Tertangkap, Nih Tampangnya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pelaku curanmor dengan kekerasan berinisial FB alias BONI akhirnya ditangkap Sat Reskrim Polrestabes Surabaya pada, Jumat (6/10) 2023 pukul 22.00 WIB.
Dia ditangkap seusai masuk daftar pencarian orang (DPO) Polrestabes Surabaya sejak sepuluh bulan lalu atau malam tahun baru 2022.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan FB merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan di tiga TKP, yakni di Jalan Tunjungan, Jalan Rajawali, dan Pasar Tugu Pahlawan.
Hendro menjelaskan saat itu tepat pada malam tahun baru 2022 tersangka bersama 12 belas temannya melakukan konvoi sembari mencari sasaran di Kota Surabaya.
FB, pelaku curanmor yang sepuluh bulan menjadi buronan Polrestabes Surabaya akhirnya tertangkap. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.
"Setelah mendapatkan sasaran di wilayah Jalan Rajawali, para pelaku langsung menghentikan laju kendaraan korban," tutur Hendro.
Setelah itu, para pelaku lainnya merampas sepeda motor dan barang berharga milik korban, termasuk HP milik korban diambil oleh FB. Selanjutnya sepeda motor dan hasil rampasan lainnya dijual kepada penadah.
10 bulan jadi DPO, pelaku curanmo dengan kekerasan akhirnya ditangkap polisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News