10 Bulan Buron, DPO Curanmor di Surabaya 3 TKP Tertangkap, Nih Tampangnya

Senin, 16 Oktober 2023 – 13:38 WIB
10 Bulan Buron, DPO Curanmor di Surabaya 3 TKP Tertangkap, Nih Tampangnya - JPNN.com Jatim
Pelaku curanmor Boni saat menjalankan aksinya di salah satu jalan di Kota Surabaya. Foto: Tangkapan CCTV

Hendro menjelaskan saat pelaku ditangkap tidak melakukan perlawanan. Selain mengamankan FB, polisi menyita dari hasil kejahatannya yakni, satu buah kaus hitam lengan panjang dan rekaman CCTV.

“Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” kata Hendro. (mcr23/jpnn)

10 bulan jadi DPO, pelaku curanmo dengan kekerasan akhirnya ditangkap polisi

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News