Nestapa Bocah 7 Tahun di Malang, Kelaparan Hingga Disiksa Keluarga
jatim.jpnn.com, MALANG - DN baru berusia tujuh tahun. Namun, dia sudah merasakan pengalaman pahit didera berbagai bentuk penganiayaan dan penyiksaan.
Tersangka pelakunya tidak lain ialah anggota keluarga DN sendiri. Bukan satu orang, tetapi lima sekaligus.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengungkapkan kelima tersangka ialah ialah ayah kandung korban berinisial JA (37), ibu tiri korban berinisial EN (42).
Selain itu, PA yang merupakan kakak perempuan tiri korban (21), nenek tiri korban berinisial MN (65), dan SM (43) selaku paman tiri korban.
Kelimanya telah ditangkap dan ditahan di ruang tahanan Polresta Malang Kota dan Lapas Wanita Kelas IIA Kota Malang.
Kronologi pengungkapan peristiwa tersebut, lanjutnya, bermula saat ada laporan pada 9 Oktober 2023 terkait dengan peristiwa penganiayaan anak.
Keesokan harinya, pelapor bersama Dinas Sosial Kota Malang mendatangi lokasi tempat tinggal korban untuk evakuasi.
Saat ditemukan, kondisi bocah tujuh tahun itu begitu memprihatinkan. Dia tampak tak terurus.
DN, bocah 7 tahun setidaknya setengah setahun belakangan kerap disiksa keluarganya sendiri. Ceritanya miris.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News