Motif Keluarga Aniaya Bocah 7 Tahun di Malang Bikin Elus Dada
jatim.jpnn.com, MALANG - Polisi membeberkan motif di balik penganiayaan DN, bocah tujuh tahun di Kota Malang oleh keluarganya sendiri.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membeberkan pihaknya telah menangkap lima orang tersangka pelaku penganiayaan itu.
Mereka ialah ayah kandung korban berinisial JA (37), ibu tiri korban berinisial EN (42), dan PA selaku kakak perempuan tiri korban (21).
Selain itu, nenek tiri korban berinisial MN (65) dan SM (43) selaku paman tiri korban.
Kompol Danang menyampaikan para tersangka itu menganggap korban yang masih anak-anak itu sering melakukan hal-hal yang tidak mereka inginkan.
"Misalnya, mengambil makanan tanpa izin. Saya bisa katakan kalau (mengambil makanan) itu bisa karena korban dalam kondisi kelaparan," tutur Kompol Danang.
"Kondisi terakhir korban mengalami malnutrisi, stunting, dan ada indikasi busung lapar," imbuh perwira melati satu itu.
Bocah DN pun mengalami penyiksaan seperti dipukul, tangan dimasukkan ke dalam air panas, dipukul dengan tongkat, disundut rokok, ditendang, hingga dilukai menggunakan cutter.
Polisi telah menangkap lima tersangka pelaku penganiayaan bocah 7 tahun di Kota Malang, mulai dari ayah kandung hingga nenek tiri korban.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News