Bupati Lamongan Diperiksa 8 Jam di KPK, Jawab Begini Soal Tersangka
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi diperiksa penyidik KPK selama delapan jam, Kamis (12/10).
Sang bupati diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pembangunan kantor Pemkab Lamongan.
"Dalam pemeriksaan tersebut ada beberapa kali istirahat," kata Pak Yes (sapaan bupati) seusai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta.
Yuhronur tak ingat berapa jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik selama pemeriksaan tersebut.
Dia meminta awak media menunggu pengumuman KPK perihal tersangka dan siapa saja yang dipanggil.
"Adalah nanti. Saya tidak enak untuk mengucapkannya," ujar Pak Yes.
Dia mengatakan pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus itu mengenai kapasitasnya saat itu sebagai Sekda Kabupaten Lamongan.
"Iya, saya waktu itu posisi sebagai sekda," ujarnya.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi diperiksa KPK sebagai saksi mengenai kapasitasnya sebelumnya sebagai sekda.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News