Rumah Dinas Digeledah, Bupati Lamongan Kini Dipanggil KPK

Kamis, 12 Oktober 2023 – 14:35 WIB
Rumah Dinas Digeledah, Bupati Lamongan Kini Dipanggil KPK - JPNN.com Jatim
KPK memanggil Bupati Lamongan Yuhronur Efendi. Ilustrasi KPK. FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pak Yes, sapaan bupati, diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lamongan.

"Yuhronur Efendi, Bupati Lamongan," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/10).

Ali menerangkan pembangunan kantor Pemkab Lamongan dilakukan sejak 2017 hingga 2019.

Pembangunan tersebut menggunakan APBD Pemkab Lamongan Tahun Anggaran 2017-2019.

Sebelumnya, KPK telah menggeledah rumah dinas Bupati Lamongan dan sejumlah kantor pemerintahan setempat.

Dugaan korupsi itu menyangkut perbuatan melawan hukum dan memperkaya orang lain yang membuat negara rugi. (antara/faz/jpnn)

KPK memanggil Bupati Lamongan Yuhronur Efendi atau yang akrab disapa Pak Yes dengan statusnya sebagai saksi.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News