Polisi Libatkan Interpol Buru Pelaku Pembakar Bendera Indonesia

Selasa, 02 Februari 2021 – 21:35 WIB
Polisi Libatkan Interpol Buru Pelaku Pembakar Bendera Indonesia - JPNN.com Jatim
Foto: Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono (tengah). Foto: Dok Humas Polri

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Indonesia bakal melibatkan banyak pihak guna memburu sosok pelaku yang diduga membakar bendera Merah Putih di media sosial.

Korps Bhayangkara rencananya bakal bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan Interpol untuk menangkap pelaku.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, informasi yang didapat saat ini adalah terduga pelaku berinisial A.

Dari informasi awal, pelaku berasal dari Aceh namun tengah berada di Malaysia.

"Polri mengambil langkah bekerja sama dengan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah ini dengan Kementerian Luar Negeri, Kemenkominfo dan juga Interpol untuk menelusuri keberadaan A yang melakukan tindak pidana pembakaran lambang negara RI," ujar Rusdi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/2).

Menurutnya, dengan adanya kerja sama antarinstansi, Polri menjadi lebih mudah dalam melakukan pengusutan terkait dengan pembakaran bendera Merah Putih tersebut.

"Kami akan menyelesaikan kasus seperti ini, karena ini menyangkut yurisdiksi Malaysia tentunya. Kami akan berkoordinasi dan Polri akan selesaikan masalah ini secara cepat dan tuntas," tegas mantan Kapolrestabes Makassar itu.

Pembakaran bendera ini diketahui setelah sebuah video viral menampilkan seorang pria membakar bendera Merah Putih.

Kepolisian Indonesia bakal melibatkan banyak pihak guna memburu sosok pelaku yang diduga membakar bendera Merah Putih di media sosial.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News