Panitia Karnaval Maut di Kedungrejo Malang Tak Kantongi Izin Penutupan Jalan
jatim.jpnn.com, MALANG - Pelaksanaan karnaval berujung maut di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, ternyata tak mengantongi izin penutupan jalan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita, Selasa (26/9).
Dia menjelaskan pelaksanaan karnaval yang menyebabkan satu orang meninggal itu hanya melakukan pemberitahuan tentang sejumlah kegiatan dalam rangkaian peringatan hari besar nasional.
"Untuk ke Satlantas, tidak ada panitia yang menanyakan atau meminta rekomendasi (terkait penutupan jalan) saat perayaan karnaval," kata perwira balok tiga itu.
Agnis menyampaikan dengan tidak adanya pemberitahuan tersebut, pihaknya pun tidak memberikan rekomendasi kepada pihak penyelenggara karnaval.
Menurutnya, rencana kegiatan itu hanya sebatas pemberitahuan rangkaian kegiatan peringatan hari besar nasional yang dilakukan oleh pemerintah desa ke polsek setempat.
Penutupan jalan itu dilakukan mulai dari Jalan Raya Banjarejo hingga Jalan Raya Kedungrejo, Kecamatan Pakis.
"Namun, (untuk penutupan jalan) tidak ada izin dari Satlantas," tuturnya.
Polisi mengungkapkan bahwa panitia penyelenggara karnaval yang berujung maut di Kedungrejo, Malang tak mengantongi izin penutupan jalan. Berikut selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News