Pagi Jadi Tukang Tambal Ban, Malamnya Curi Motor

Rabu, 13 September 2023 – 13:34 WIB
Pagi Jadi Tukang Tambal Ban, Malamnya Curi Motor - JPNN.com Jatim
AT (21) hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya setelah tertangkap akibat mencuri sepeda motor di kawasan Darmo Indah Kota Surabaya sebanyak tiga kali. Foto: Dok. Polsek Tandes.

Kanit Reskrim Polsek Tandes Iptu Edi Oktavianus Mamoto menambahkan setelah mendapat sasaran empuk, korban yang sedang berhenti di pinggir jalan (duduk diatas sepeda motor) sambil bermain handphone.

"Kemudian B dan A bersama-sama turun dari sepeda motor mendekati korban, B langsung merampas sepeda motor korban dengan mengancam menggunakan senjata tajam jenis pisau penghabisan," tuturnya.

Setelah melakukan aksi pencurian tersebut, para pelaku melarikan diri ke Madura dengan tujuan menjual hasil kejahatan tersebut.

"Dari pengakuan AT, tersangka B yang menyerahkan ke penadah dengan menjual motor tersebut Rp5 juta, kemudian AT mendapat bagian 1,5 juta dan habis untuk kesenangan pribadi," jelasnya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan hukuman penjara paling lama sembilan tahun. (mcr12/jpnn)

Pemuda yang kesehariannya berprofesi sebagai tambal ban ternyata memiliki pekerjaan sampingan sebagai sindikat curanmor bersama dua orang.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News