Guru Ngaji di Malang Cabuli 4 Muridnya, Baru Terungkap Setelah Beraksi 3 Tahun

Sabtu, 09 September 2023 – 19:07 WIB
Guru Ngaji di Malang Cabuli 4 Muridnya, Baru Terungkap Setelah Beraksi 3 Tahun - JPNN.com Jatim
Wakapolres Malang Kompol Wisnu S Kuncoro (kedua kiri) pada saat menunjukkan barang bukti dalam jumpa pers di Mapolres Malang, Jawa Timur, Sabtu (9/9). ANTARA/Vicki Febrianto

Untuk mengungkap peristiwa tersebut, Polres Malang memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, juga menyita sejumlah barang bukti seperti, pakaian yang dipergunakan oleh para korban.

Pelaku dijerat dengan Pasal 82 Jo Pasal 76E UU No. 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (antara/mcr12/jpnn)

Guru ngaji di Malang melakukan pencabulan terhadap empat siswanya selama tiga tahun dan baru terungkap pada 2023.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News