Napi di Lapas Jakarta Tipu Warga Jember, Mengaku Pejabat Tinggi Mabes Polri
jatim.jpnn.com, JEMBER - Polres Jember mengungkap kasus penipuan seseorang yang menyaru sebagai pejabat tinggi Mabes Polri. Pelaku berinisial OS (40) warga Palmerah, Jakarta Barat.
Dalam beraksi, OS dibantu pacarnya berinisial J untuk memperdayai korban aga percaya bahwa pelaku adalah pejabat tinggi di Mabes Polri.
OS yang memiliki keahlian di bidang IT melancarkan aksi tipu dayanya dari dalam lapas di Bogor, Jawa Barat.
Dia menghubungi korbannya CH, warga Sumbersari Jember meminta bantuan uang yang akan digunakan untuk keperluan perjalanan dinasnya.
“Modus pelaku meminta sejumlah uang akomodasi senilai puluhan juta rupiah untuk biaya kunjungan ke Jember,” kata Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat, Jumat (8/9).
Korban pun percaya dan mentransfer sejumlah uang ke rekening sesuai yang diminta pelaku dengan menyuruh J mengirim nomor ke rekening korban.
“Pelaku dari dalam lapas menghubungi korban menyampaikan untuk proses transfer melalui saudari J. Kemudian uangnya dibagi mereka berdua,” ujarnya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (1) Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Ancamannya enam tahun penjara atau denda Rp1 miliar," kata dia.
Napi melakukan aksi penipuan di dalam Lapas kepada warga Jember, mengaku sebagai pejabat tinggi Mabes Polri.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News