Penjara Tak Mempan, Pria di Surabaya Kembali Mencuri Motor di Minimarket

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Jeruji besi rupanya tak membuat jera seorang pria berinisial SF untuk kembali menjadi curanmor. Meski sempat ditahan Polsek Bubutan dalam perkara yang sama, tak mengendurkan nyali pria berusia 40 tahun itu melakukan pencurian.
Untuk kedua kalinya SF ditangkap. Kali ini Polrestabes Surabaya menangkapnya setelah melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Dupak.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan saat beraksi, SF tak sendirian. Dia bersama satu temannya berinisial ABS yang kini menjadi buronan polisi.
"Pelaku lain dalam pencurian di minimarket ini sudah kami tetapkan sebagai DPO," ujar Mirzal, Rabu (6/9).
Mirzal membeberkan modus dalam pencurian itu. Kedua pelaku berboncengan mengendarai sepeda motor sarana untuk mencari sasaran.
"Pelaku SF ini sebagai eksekutor yang merusak kunci dan mengambil motor korban, sedangkan ABS menunggu di motor sarana sambil memantau situasi," katanya.
Korban berinisial MZA (31) yang mendapati motornya hilang, langsung melaporkannya ke kepolisian. Tim Opsnal Jatanras kemudian mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dan profiling terhadap pelaku.
"Setelah mengetahui ciri-ciri pelaku, kami lakukan penyergapan di daerah Tanjung Sari beserta barang bukti yang digunakan untuk melakukan pencurian," jelasnya.
Residivis curanmor di Surabaya kembali berulah, kali ini mencuri sepeda motor yang terparkir di minimarket kawasan Dupak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News