Polisi Tangkap Pelaku Curanmor 15 TKP dan 2 Penadah di Tandes Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pelaku curanmor berinisial NAA (24) warga Karangpoh diamankan Tim Antibandit Polsek Tandes usai melakukan aksi pencurian di kawasan Manukan Surabaya.
Selain NAA, Tim Anti Bandit Polsek Tandes juga mengamankan dua orang penadah hasil curian pelaku. Mereka ialah SR (35) warga Gresik dan TS (42) warga Sidoarjo.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menjelaskan penangkapan ketiga tersangka itu berawal dari adanya laporan polisi di Polsek Tandes.
Dilaporkan bahwa ada masyarakat kehilangan sepeda motor Honda Beat bernopol L 3949 V yang diparkirkan di halaman rumah Jalan Manukan Subur, Surabaya.
Aksi pencurian itu dilakukan saat pemilik motor bernama Jeremy masuk ke dalam rumah dengan kondisi kunci sepeda motor masih menempel.
“Setelah dilakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri pelaku. Tim Anti Bandit melakukan penangkapan kepada NAA,” kata Mirzal.
Saat ditangkap, NAA tidak mengelak dan mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut.
"NAA melakukan aksi tersebut seorang diri. Dia berkeliling menggunakan sepeda motornya untuk mencari sasaran,” katanya.
Pelaku curanmor 15 TKP di wilayah Tandes diringkus polisi bersama dua orang penadah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News