Rumah Pemuda Putus Sekolah di Malang Digerebek, Polisi Temukan Ratusan Butir Ekstasi

Rabu, 23 Agustus 2023 – 09:34 WIB
Rumah Pemuda Putus Sekolah di Malang Digerebek, Polisi Temukan Ratusan Butir Ekstasi  - JPNN.com Jatim
Pemuda asal Malang digerebek kediamannya dan ditemukan ratusan butir ekstasi dan pil dobel L. Foto/ilustrasi: dok.JPNN.com

"Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Malang," tuturnya.

AK dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 435 ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup. (antara/mcr12/jpnn)

Polres Malang menemukan 157 butir ekstasi dan 750 butir pil dobel L saat menggerebek kediaman pemuda putus sekolah di Malang.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News