Pikap Milik Keluarga Besar Ponpes Langitan Tuban Digondol Komplotan Pencuri
jatim.jpnn.com, TUBAN - Tiga pelaku pencurian mobil pikap Mitsubishi L300 warna hitam S 8849 UF di Tuban diringkus polisi. Mereka ialah CF (19) asal Bojonegoro, HW (39) dari Rusunawa Romokalisari, dan RW (29) warga Semampir, Surabaya.
Ketiga pelaku diringkus saat berada di Sampang, Madura pada Senin (14/8). Adapun pencurian itu terjadi pada Jumat (13/8) sekitar pukul 18.30 WIB di sebuah toko bangunan Dusun Mandungan, Desa/Kecamatan Widang, Tuban.
Saat dicuri pelaku, mobil pikap milik Mohammad Abdullah Faqih yang merupakan salah satu keluarga besar dari Pondok Pesantren Langitan itu sedang diparkir di halaman toko miliknya.
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Tomy Prambana menjelaskan para tersangka memiliki peran masing-masing. CF merupakan aktor utama dalam pencurian mobil tersebut.
Dia datang ke lokasi dengan menumpang sebuah bus dan turun di jembatan Widang-Babat. Pelaku kemudian berjalan kaki ke arah utama menuju toko material UD Fajar, di mana mobil itu diparkir.
"Melihat kunci masih menempel di mobil, pelaku langsung membawa kabur ke arah Surabaya," kata AKP Tomy, Sabtu (19/8).
Setelah tiba di Surabaya, CF menghubungi HW dan RW yang bertugas membantu menjual atau mencarikan penadah mobil hasil curian dengan dijanjikan imbalan sejumlah uang.
Pelaku juga sempat membawa kabur mobil tersebut ke Sampang untuk mencari penadah.
Komplotan pencuri mobil pikap milik keluarga besar Ponpes Langitan diringkus tidak sampai 24 jam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News