Pejabat Pemerintah Diduga Terlibat dalam Kasus Korupsi Wismilak Surabaya
Senin, 14 Agustus 2023 – 18:18 WIB
Tesya menuturkan Gedung Graha Wismilak sudah digunakan sebagai kantor operasional perusahaan sejak 1993 hingga saat ini. Selama periode waktu tersebut tidak ada permasalahan hukum yang terjadi.
Meskipun adanya pemeriksaan dan penggeledahan, kegiatan operasional yang ada di perusahaan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Tesya menegaskan Manajemen PT. Wismilak Inti Makmur Tbk menyerahkan sepenuhnya kepada tim kuasa hukum.
"Permasalahan yang menyangkut pemeriksaan Gedung Graha Wismilak saat ini tengah ditangani oleh tim kuasa hukum PT. Wismilak Inti Makmur Tbk," ucapnya. (antara/mcr12/jpnn)
Polda Jatim menyebut adanya dugaan keterlibatan pejabat pemerintahan dalam kasus dugaan korupsi wismilak.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News