Kepolisian Kediri Amankan 236 Motor untuk Balap Liar

Senin, 01 Februari 2021 – 23:55 WIB
Kepolisian Kediri Amankan 236 Motor untuk Balap Liar - JPNN.com Jatim
Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono memantau barang bukti sepeda yang disita dalam ajang balap liar di kawasan SLG Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (1/2/2021). Para pengendara ini melanggar aturan jam malam, dan tidak membawa surat lengkap sehingga kendaraan diamankan. ANTARA Jatim/ Ach

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Kepolisian Kediri, Jawa Timur, mengamankan 236 sepeda motor yang bakal dipakai untuk balap liar.

Acara balapan motor liar sendiri diduga akan berlangsung di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri.

"Ini di seputaran SLG, anak-anak muda balap liar. Ada yang nongkrong, melihat adanya balap liar. Kan ada PPKM, jadi ini diharapkan masyarakat tidak melakukan aktivitas di atas jam 20.00 WIB," kata Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono di Kediri, Senin (1/2).

Ia mengatakan kegiatan pengamanan itu dilakukan sebagai bagian dari operasi dari polisi serta instansi terkait lainnya di Kabupaten Kediri.

Operasi yang digelar Polres Kediri bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolres lantas mengimbau masyarakat mematuhi aturan yang berlaku. Untuk yang ikut dalam ajang balap liar maupun yang hanya menonton diberikan sanksi.

Pihak yang terlibat akan diberikan tilang dan kendaraan mereka dibawa ke Mapolres Kediri.

Dari hasil pengamanan, pelanggarannya juga beragam. Selain melanggar jam malam, ada juga yang kendaraan spesifikasinya diubah hingga tidak membawa surat-surat.

Kepolisian Kediri, Jawa Timur, mengamankan 236 sepeda motor yang bakal dipakai untuk balap liar.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News