Penyelidikan Baru, KPK Geledah Kantor PTPN XI Surabaya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI di Surabaya, Jumat (14/7).
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi hak guna usaha (HGU) untuk perkebunan tebu.
“Ini proses penyidikan baru dugaan korupsi di PTPN XI terkait dengan dugaan pengadaan lahan HGU untuk perkebunan tebu di sana ya,” kata Ali.
Dia mengatakan dalam beberapa waktu ke depan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dugaan korupsi penyidikan baru yang sedang dilakukan.
“Nanti, detail dari perkara ini pasti akan kami sampaikan kepada masyarakat setelah proses penyidikannya cukup, termasuk nanti pasal-pasalnya apa saja, siapa saja saksinya yang akan dipanggil pasti kami akan sampaikan,” jelasnya.
Penggeledahan KPK juga dibenarkan oleh Sekretaris Perusahaan PT PN XI Yunianta.
“Iya benar siang tadi sekitar pukul 09.30 ada pemeriksaan yang dilakukan tim KPK,” kata Yunianta.
Seusai pemeriksaan, KPK juga membawa membawa berkas-berkas terkait kasus yang sedang selidiki.
Lakukan penyidikan baru, KPK geledah kantor PTPN XI Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News