Geledah Kantor PT PN XI Surabaya, KPK Sita Berkas 2 Koper
jatim.jpnn.com, SURABAYA - KPK membawa dua koper yang diduga berisi berkas atau dokumen-dokumen hasil penggeladahan yang dilakukan di Kantor PT Perkebunan Nusantara (PN) XI, Jumat (14/7).
Berkas yang dibawa KPK ialah dokumen terkait pengadaan lahan yang dilakukan oleh PTPN XI di kawasan Baluran (Situbondo) dan Kejayan (Pasuruan).
Kabar penggeledahan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Perusahaan PTPN XI Yunianta saat dihubungi.
“Iya benar, siang tadi, ada pemeriksaan dari tim KPK di PTPN XI,” kata Yunianta.
Yunianta mengatakan berkas-berkas yang dibawa dan dimasukan ke dalam dua koper milik KPK.
“Berkas memang ada yang dibawa. Saya tadi lihat ada dua koper berisi berkas-berkas. Satu lagi koper properti milik KPK,” katanya.
Selain berkas-berkas yang dibawa, KPK juga melakukan pemeriksaan kepada Direktur PT Perkebunan Nusantara (PN) XI Tulus Panduwidjaja.
“Diperiksa sebagai saksi saja Pak Dirut. Saya diminta keterangan, tetapi hanya terkait pemenuhan data saja. Cuma diskusi,” jelasnya.
KPK membawa dua koper yang diduga berisi berkas atau dokumen-dokumen hasil penggeladahan yang dilakukan di Kantor PT Perkebunan Nusantara (PN) XI Surabaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News