Direktur PTPN XI Surabaya Diperiksa KPK Terkait Pengadaan Lahan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Direktur PT Perkebunan Nusantara (PN) XI Tulus Panduwidjaja diperiksa sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantornya Jalan Merak 1 Surabaya, Jumat (14/7).
Pemeriksaan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah itu perihal pengadaan lahan yang dilakukan oleh PTPN XI di kawasan Baluran (Situbondo) dan Kejayan (Pasuruan).
Kepala Bagian Sekretaris Perusahaan PTPN XI Yunianta membenarkan kabar KPK melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terkait pengadaan lahan.
“Iya, siang tadi, ada pemeriksaan KPK di kantor PTPN XI,” kata Yunianta saat dikonfirmasi.
Dia juga mengatakan KPK juga melakukan pemeriksaan kepada Direktur PT Perkebunan Nusantara (PN) XI Tulus Panduwidjaja.
“Kalau diperiksa sebagai saksi saja Pak Dirut. Beberapa pegawai juga dimintai keterangan, tetapi hanya terkait pemenuhan data saja. Bukan dipanggil, cuma diskusi,” jelasnya.
Dia menegaskan pihaknya bersifat kooperatif saat KPK melakukan penggedelahan. Semua berkas yang diminta terkait pengadaan lahan juga telah diserahkan.
“Berkasa memang ada yang dibawa. Saya lihat ditaruh ke dalam dua koper. Sedangkan satu koper merupakan properti milik KPK,” tandas Yunianta.
KPK periksa Direktur PTPN XI Surabaya terkait dengan pengadaan lahan. Berikut informasi selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News