Pelaku Pembunuhan Pasutri di Tulungagung Menyesal, Meratapi Perbuatannya
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Pelaku pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang berinisial EP (44) sempat kabur dan bersembunyi, sebelum akhirnya menyerahkan diri
Saat konferensi pers, pelaku menyesali perbuatan yang dia lakukan. EP mengaku sempat merenung dan meratapi perbuatan yang telah dia lakukan.
Dia juga mengaku pembunuhan itu tak direncanakan. Dia murka lantaran batu akik senilai Rp250 juta yang dibawa korban tak kunjung dibayar sejak 2021.
Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto menjelaskan penyerahan diri pelaku bermula saat polisi melakukan identifikasi forensik melibatkan puslabfor menemukan bukti yang mengarah kepada EP.
"Kami sempat memeriksa rumah pelaku di Dusun Besinan, Ngantru, tetapi saat itu dia tidak ada di rumah (kabur)," ujar Eko, Senin (3/7).
Pemeriksaan dilanjutkan dengan mengidentifikasi barang-barang di rumah EP yang diduga terkait dengan TKP pembunuhan pasutri tersebut.
"Petugas mendapati sandal yang digunakan membungkam korban identik dengan yang ada di rumah pelaku," katanya.
Dari bukti tambahan itu, petugas gabungan dari Polsek Ngantru, Polres Tulungagung, dan Subdit Jatanras Polda Jatim melanjutkan penggerebekan di rumah saudaranya, yang dicurigai menjadi tempat persembunyian EP.
EP menyesali perbuatannya setelah memebunuh pasutri pengusaha kolam renang di Tulungagung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News