Data Kependudukan Dosen di Tulungagung Dihapus, Ini Alasannya

Terpisah, Kepala Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru Didik Girnoto Yekti benarkan bahwa ada warga yang bernama Yatno als Mohtar Bin Basri. "Tapi sehari-hari berdomisili di wilayah Kecamatan Ngunut," kata Didik.
Dalam kartu Identitas Yatno beralamat di Perum Purimas Blok F nomor 25 Desa Tunggulsari Kecamatan Kedungwaru.
Yang bersangkutan terdaftar sejak tahun 2008 pada saat penerbitan KK secara massal Sukijat No: 3504033103053358 sebagai famili lain.
Yatno diringkus Kantor Imigrasi Blitar saat melakukan konsultasi. Dia mempunyai dua paspor dari Indonesia dan Singapura saat diperiksa.
"Saat ini Yatno ditahan di rumah detensi kantor Imigrasi Blitar dan segera dideportasi kembali ke negara asalnya Singapura," pungkasnya. (antara/mcr12/jpnn)
Dosen yang melanggar keimigrasian dihapus data kependudukannya oleh Dispendukcapil Tulungagung.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News