Truk Tertutup Terpal Biru Diberhentikan Polisi di Tol, Bawa Belasan Motor Bodong
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua pria asal Lumajang diringkus Sat Reskrim Polres Probolinggo Kota setelah diketahui membawa 14 sepeda motor bodong berbagai merek.
Kedua pria itu ialah WA (36) dan M (47) membawa belasan motor tanpa surat-surat lengkap di dalam truk tertutup terpal warna biru.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Wadi Sa’bani mengatakan penangkapan kedua pria itu berdasarkan info dari masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Kedua pelaku kami tangkap di KM 824 Jalur A Tol Pasuruan-Probolinggo masuk Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo,” ujar Wadi, Kamis (8/6).
Adapun 14 sepeda motor yang masih dalam kondisi baru itu diambil di daerah Klender, Jakarta Timur 12 unit, lalu dua lainnya di Gempol, Pasuruan.
Belasan sepeda motor itu merupakan pesanan dari seseorang berinisial N warga Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang.
“Setiap unitnya, pelaku mendapatkan upah per unit sepeda motor Rp400.000. Adapun pengambilan serupa sudah dilakukan sebanyak tiga kali,“ katanya.
Saat ini, belasan ranmor dan satu unit truk warna kuning bernopol N 8981 UZ disita petugas untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Dua pria asal Lumajang diringkus Polres Probolinggo saat membawa belasan motor bodong berbagai merek.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News