Maling Motor di Jember Apes, Baru Mencuri 4 Jam Kemudian Tertangkap
jatim.jpnn.com, JEMBER - Nasib apes dialami seorang pria berinisial H asal Jember yang akan menjual motor hasil curiannya.
Pria 35 tahun yang mengendarai motor Honda Beat warna putih merah bernopol P 3794 MX saat melintas di Jalan Raya Umbulsari-Semboro tiba-tiba disergap Unit Reskrim Polsek Umbulsari Polres Jember.
Maling motor tersebut disergap dalam waktu singkat lantaran korban langsung melaporkannya saat mendapati kendaraannya hilang ketika berangkat ke musala.
Kapolsek Umbulsari AKP M Lutfi mengatakan penangkapan terhadap terduga pelaku H yang saat ini sudah ditetapkan tersangka itu berselang empat jam dari korban melapor ke polisi.
"Jadi, pelaku mengambil sepeda motor korban yang diparkir di samping rumahnya, dengan kunci masih menempel pada kontaknya, lalu korban melapor dan kami lakukan pengejaran," ujar Lutfi.
H kini harus mendekam di rutan Mapolsek Umbulsari guna proses hukum lebih lanjut.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti hasil curian berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih merah.
“Tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (mcr12/jpnn)
Maling motor di Jember yang baru beraksi, empat jam kemudian langsung diringkus polisi.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News