Kajari Madiun Dipecat dari Jabatan, Terbukti Mengonsumsi Narkoba

Sabtu, 10 Juni 2023 – 14:09 WIB
Kajari Madiun Dipecat dari Jabatan, Terbukti Mengonsumsi Narkoba - JPNN.com Jatim
Kajati Jatim Mia Amiati. Foto : Ardini Pramitha/JPNN.com

“Pertama kali dilakukan adalah saya akan menugaskan Aswas Kejati Jatim untuk segera mengklarifikasi atas dugaan adanya kenakalan dari jaksa atau TU tersebut," jelasnya.

Dengan perbuatannya, Andi Irfan Syafrudin dipindahkan ke Badiklat Kejaksaan RI sebagai Jaksa Fungsional, sedangkan Kepala Kejari Madiun akan digantikan Reopan Saragih sebagai pelaksana tugas (Plt).

"Surat Keputusan pencopotannya baru keluar Kamis (8/6) dan saat ini Reopan Saragih akan menjadi Plt Kejari Madiun," kata Mia. (mcr23/jpnn)

Kajari Madiun Andi Irfan dicopot dari jabatanya setelah terbuksi mengonsumsi narkoba.

Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News