Penghina Bupati Situbondo Tertangkap Setelah 2 Tahun Jadi Buronan

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Penghina Bupati Situbondo Karna Suswandi akhirnya tertangkap setelah dua tahun jadi buronan polisi. Pelakunya ialah Eko Febrianto (39).
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengatakan pelaku ditangkap beberapa jam setelah polisi mendapatkan informasi bahwa penghina bupati melalui konten video di media sosial itu berada.
"Kami mendapatkan informasi tersangka DPO Polres Situbondo foto bareng Pak Bupati pada saat kontes ternak di Alun-Alun Besuki. Makanya langsung saya perintahkan untuk menangkapnya," ujar Dwi, Jumat (2/6).
Tak butuh waktu lama untuk menangkap DPO tersebut. Dalam waktu sektiar 3-4 jam sejak instruksi melakukan penangkapan, petugas meringkus Eko di kediamannya Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.
"DPO harus kami tangkap, siapa pun itu, apalagi yang bersangkutan sudah menampakkan diri di muka umum, bahkan berfoto dengan Bupati Karna Suswandi, yang tak lain adalah pelapor atas kasusnya," katanya.
Dwi menjeaskan pihaknya menetapkan Eko dalam daftar pencarian orang sejak 19 Maret 2021 atas kasus penghinaan terhadap Bupati Karta di tahun 2020 melalui konten video dan disebar ke media sosial.
"Pada bulan Agustus 2021, penyidik menetapkan sebagai tersangka bersama rekannya IB. Rekan yang bersangkutan IB langsung ditahan, sedangkan Eko Febrianto melarikan diri," jelasnya.
Tersangka Eko Febrianto menghina Bupati Situbondo Karna Suswandi dengan mencela fisik. Penghinaan melalui video itu kemudian disebarluaskan oleh tersangka IB melalui media sosial, salah satunya aplikasi WhatsApp.
DPO penghina Bupati Situbondo tertangkap setelah berfoto dengan Bupati Karna saat kontes ternak di Alun-Alun Besuki
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News