DPO Pencabulan Santriwati di Jombang Bersembunyi dari Polisi, Begini Kata PWNU Jatim
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pelaku pencabulan santriwati di Jombang yang merupakan anak kiai setempat berinisial MSAT atau Bechi selalu melarikan diri saat ditangkap oleh pihak kepolisian.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Marzuki menegaskan bahwa hukum di Indonesia tidak boleh tumpul kepada siapa pun. Jika seseorang melakukan pelanggaran, harus ditindak dengan tegas.
“Siapa pun di negeri ini, mau pengurus NU, pesantren, gus, mau itu tentara, kejaksaan kehakiman, wali kota, kalau melakukan pelanggaran hukum, harus ditindak. Hukum enggak pilih-pilih kepada siapa pun,” kata KH Marzuki, Kamis (7/7).
Maka dari itu, jika ada tokoh agama yang melakukan kesalahan, sekiranya segera untuk menyerahkan diri ke pihak berwajib.
“Jika memang nanti dinyatakan tidak bersalah, pihak kepolisian akan menerbitkan surat bahwa tuduhan-tuduhan yang dilakukan, tidak benar. Daripada berlarut-larut begini, umat jadi terombang-ambing,” ujar KH Marzuki.
Sementara itu, bagi pihak kepolisian dalam menjalankan tugasnya, harus benar dan transparan.
“Umumkan semua hasil penyelidikan kepada masyarakat agar publik percaya. Kalau hukum tidak ditegakkan, takutnya masyarakat tidak percaya kemudian makin hakim sendiri,” tuturnya.
Hal itu yang tidak dikehendaki sebab Indonesia merupakan negara yang berdaulat, berperadaban, dan bermartabat.
MSAT atau Bechi, anak kiai Jombang yang jadi pelaku pencabulan santriwati di Jombang selalu lolos dari tangkapan polisi. begini kata PWNU Jatim
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News