Ratusan Ribu Pil Ekstasi Gagal Dikirim ke Bali, Penjualnya dari Lapas Porong
jatim.jpnn.com, JEMBER - Sat Resnarkoba Polres Jember menggagalkan upaya pengiriman 179 ribu butir ekstasi yang hendak dikirimkan ke Bali pada Minggu (28/5) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Terbongkarnya pengiriman barang haram itu setelah Polres Jember mendapatkan informasi adanya pengiriman ekstasi tersebut ke Bali.
Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya diketahui seseorang berinisial BS (26) asal Kota Malang sebagai pengirimnya atau kurir.
“Kami mencurigai seseorang yang sedang berdiri di pinggir jalan sedang menunggu kendaraan. Pria tersebut kami geledah dan ternyata benar sedang membawa ratusan ribu butir pil ekstasi,” ujar Kapolres Jember Moh. Nur Hidayat, Jumat (2/6).
BS kemudian dibawa oleh petugas ke Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan.
Hasilnya, pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seorang narapidana yang sedang menjalani masa tahanan di Lapas Porong.
“Pelaku mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial DUS yang saat ini menjalani penahanan di Lapas Porong,” ungkapnya.
Hidayat memerinci 179 ribu butir pil ekstasi itu terdiri dari 49 butir berlogo kaki kucing warna pink dibungkus dalam satu klip plastik, satu klip plastik lainnya berisi 130 butir dengan logo Tesla dan berwarna biru, satu buah kartu ATM BCA, handphone, dan tas merek elektra 45.
Polres Jember menggagalkan pengiriman 179 ribu pil ekstasi ke Bali. Penjualnya merupakan narapidana di Lapas Porong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News