Diduga Aniaya Anak Selter, Anggota Linmas Surabaya Dipecat
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya memberhentikan anggota Linmas berinisial BG (35) yang diduga menganiaya anak yang dititipkan ke selter atau tempat penampungan yang berhubungan dengan hukum (ABH).
“Kemarin dilakukan pemeriksaan. Oknum (anggota Linmas) yang melakukan itu sudah kami berikan sanksi berat, yaitu pemecatan,” kata Eri.
Dia mengungkapkan meski pihaknya telah melakukan pemecatan, proses hukum tetap berjalan.
“Itu untuk contoh bagaimana kami menegakan kebangsaan, bagaimana kami menerapkan itu, ada sanksi dari pemkot, apalagi dia juga hanya tenaga kontrak. Jadi, dia dikeluarkan,” imbuhnya.
Eri membantah tindakan kekerasan yang dilakukan itu ditujukan kepada setiap penghuni baru yang ditempatkan di selter tersebut.
“Tidak ada seperti itu, tetapi yang tampak hanya satu orang ini dan tidak bisa digabungkan dengan dugaan lainnya,” ujarnya.
Mantan kepala bappeko itu menjelaskan SOP yang diterapkan di selter itu ialah untuk memastikan anak-anak yang dititipkan dalam kondisi baik dan tidak keluar dari lokasi.
“Mereka yang dititipkan di selter itu adalah anak-anak yang punya kasus. Mereka dititipkan dan dijaga oleh Linmas,” tuturnya.
Anggota Linmas yang diduga melakukan penganiayaan kepada anak di selter milik Pemkot Surabaya telah dipecat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News