Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay, Sepasang Kekasih & Ibu di Malang Diringkus

Selasa, 30 Mei 2023 – 08:51 WIB
Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay, Sepasang Kekasih & Ibu di Malang Diringkus - JPNN.com Jatim
Tiga orang tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser Coldplay yang ditangkap oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, saat jumpa pers di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (29/5). (ANTARA/Vicki Febrianto)

PASNW dikenakan Pasal 45A Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Elektronik dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 28 Ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 dan atau Pasal 378 KUHP.

Untuk tersangka NW dan GYP dijerat dengan Pasal 480 KUHP. Para tersangka tersebut terancam hukuman penjara enam tahun dengan denda maksimal Rp1 miliar. (antara/mcr12/jpnn)

Sepasang kekasih dan ibu di Malang ditangkap akibat lakukan penipuan penjualan tiket konser Coldplay lewat media sosial.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News