Penipuan Penjualan Tiket Konser Coldplay, Sepasang Kekasih & Ibu di Malang Diringkus
jatim.jpnn.com, MALANG - Tiga orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay diringkus Polresta Malang Kota.
Kapolres Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan penipuan itu terungkap setelah salah satu korban berinisial RD (24) warga Kabupaten Tangerang, Banten melapor ke Bareskrim Polri pada 19 Mei 2023.
"Setelah ada laporan itu, kami sambungkan dengan Polsek Blimbing dan korban berkomunikasi serta berkoordinasi dengan penyidik di Bareskrim Polri," kata Budi, Senin (29/5).
Budi menjelaskan setelah melakukan penyelidikan, Polsek Blimbing menangkap tiga pelaku yang merupakan para tersangka kasus penipuan penjualan tiket Coldplay tersebut.
Ketiga tersangka itu seorang perempuan berinisial PASNW (19), ibu dari PASNW berinisial NW (47), dan kekasih PASNW berinisial GYP (22).
PASWN dan NW merupakan warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang, sedangkan GYP asal Kabupaten Probolinggo.
"Saat dilakukan proses lidik, kami akhirnya menangkap tiga orang yang diduga melakukan tindak pidana penipuan." ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Blimbing Kompol Danang Yudanto menjelaskan seusai mendapatkan laporan tersebut, petugas melacak para tersangka. Namun, diketahui bahwa pelaku tak lagi berada di Malang.
Sepasang kekasih dan ibu di Malang ditangkap akibat lakukan penipuan penjualan tiket konser Coldplay lewat media sosial.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News