Persembunyian Pengadar di Lamongan Digerebek, Polisi Sita Puluhan Ribu Pil Dobel L

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tiga sekawan berinisial MK (23), AD (22), dan IS (39) diringkus di sebuah rumah Dusun Jelak, Desa Sumberkerep, Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan rumah itu menjadi tempat persembunyian dan peredaran narkoba dua pemuda dan satu pria tersebut.
"Kami mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di Surabaya yang pengedarnya berada di Lamongan. Kemudian kami selidiki dan melakukan penyergapan," kata Daniel, Selasa (16/5).
Saat dilakukan penggerebekan, polisi mendapatkan sebanyak 15 gram sabu-sabu dan 77 botol berisi pil dobel L.
"Sebanyak 77 botol tersebut satu botolnya berisi 1.000 pil dobel L. Kalau ditotal 77.000 jumlahnya," ujarnya.
Daniel menyebut barang haram yang dimiliki ketiga pelaku tersebut didapatkan dari seseorang yang mereka panggil dengan nama Ambon. Diduga bandar tersebut berada di dalam lapas.
"Pengakuan dari pelaku beli dari seseorang yang ada di lapas dengan sistem ranjau di kawasan Jombang," bebernya.
Pihaknya saat ini sedang menyelidiki terkait bandar atau penjual sabu-sabu dan pil dobel L kepada ketiga pelaku tersebut.
Polisi menggerebek tempat persembunyian kawanan pengedar di sebuah Desa Kabupaten Lamongan dengan barang bukti puluhan ribu pil dobel L.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News