Persembunyian Pengadar di Lamongan Digerebek, Polisi Sita Puluhan Ribu Pil Dobel L

Selasa, 16 Mei 2023 – 19:47 WIB
Persembunyian Pengadar di Lamongan Digerebek, Polisi Sita Puluhan Ribu Pil Dobel L - JPNN.com Jatim
Tiga kawanan pengedar narkoba yang digerebek di tempat persembunyiannya di sebuah Desa Kabupaten Lamongan. Foto: Dok. Porlestabes Surabaya.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 196 subsider Pasal 197 ayat (1) UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (mcr12/jpnn)

Polisi menggerebek tempat persembunyian kawanan pengedar di sebuah Desa Kabupaten Lamongan dengan barang bukti puluhan ribu pil dobel L.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News