Edarkan Sabu-Sabu Lewat Bola Mainan, Pria di Bangkalan Diringkus

Sabtu, 06 Mei 2023 – 13:33 WIB
Edarkan Sabu-Sabu Lewat Bola Mainan, Pria di Bangkalan Diringkus - JPNN.com Jatim
Sabu-sabu yang diselundupkan lewat bola plastik mainan oleh pengedar narkoba di Bangkalan. Foto: Dok. Polres Bangkalan.

jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Bangkalan terus dilakukan oleh aparat kepolisian setempat.

Kekinian, polisi menangkap seorang pria berinisial AP (28) warga Kelurahan Pejagan, Bangkalan yang menjual sabu-sabu dengan modus menggunakan bola plastik mainan.

Kasat Resnarkoba Polres Bangkalan AKP Muhlis Sukardi mengatakan pelaku sengaja menggunakan bola plastik mainan untuk bertransaksi agar tidak ketahuan.

“Pelaku sengaja menggunakan bola plastik supaya transaksi yang dilakukan tidak ketahuan,” kata Muhlis, Jumat (5/5).

Saat bertransaksi sabu-sabu dengan pelanggannya, dia memasukkan barang haram itu ke dalam bola mainan.

Kemudian ketika pelanggan sudah datang, pelaku menaruh bila tersebut ke halaman rumah.

“Nanti setelah keduanya membuat kesepakatan, bola itu ditaruh di depan rumah, pembelinya mengambil bola tersebut. Jadi, transaksinya tidak mencolok,” ujarnya

Muhlis menyebut pelaku merupakan residivis kasus narkoba. Dia diketahui bebas dari penjara tahun lalu. 

Seorang pria berinisial AP bertransaksi narkoba lewat bola plastik mainan untuk mengelabui polisi.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News