Pencuri Motor ASN di Gedung Eks Humas Ditangkap, Pelaku Ungkap Kejadian Miris
Selang tiga minggu, KH tak kunjung menemui ABS hingga akhirnya ditangkap oleh Polsek Tenggilis Mejoyo.
“Hingga ditangkap saya belum dapat imbalan apa-apa dari dia (KH). Seluruh akses komunikasi diblokir,” katanya.
Menurut penuturannya, dia sudah dua kali melakukan aksi pencurian karena dihimpit masalah ekonomi. Dia butuh dana banyak untuk berobat anaknya yang kini menderita penyakit saraf bagian otak.
“Sudah kenal sama dia (KH) hampir dua tahun. Di kampungnya dia dijuluki pencuri bobol omah (pembobol rumah),” jelasnya.
Sementara itu, Kapolsek Tenggilis Mejoyo Kompol Masdawati Saragih mengungkapkan pelaku ditangkap saat di rumahnya.
“Modusnya mereka random patroli keliling memantau kondisi jalanan. Saat itu, mereka sudah berkeliling memutar balai kota sebanyak tiga kali. Merasa aman, mereka langsung melancarkan aksinya,” jelas Masdawati.
Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Sebelumnya, insiden curanmor juga pernah terjadi pada Sabtu (25/3). Motor CRF milik ASN raib digasak pelaku. (mcr23/jpnn)
Satu pelaku pencuri motor ASN ditangkap, ngaku gak dapat imbalan apa-apa.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News