HR Dicokok Polisi, Terancam Bertahun-tahun Lebaran di Penjara

Rabu, 12 April 2023 – 16:23 WIB
HR Dicokok Polisi, Terancam Bertahun-tahun Lebaran di Penjara - JPNN.com Jatim
Barang bukti petasan dan bahan baku diamankan dari rumah seorang warga di Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus. Selasa (11/4/2023) malam, ANTARA/HO-Humas Polres Situbondo

jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Ratusan petasan atau mercon siap jual dan bahan bakunya disita aparat Satuan Samapta Polres Situbondo.

Polisi turut mengamankan seorang pria yang diduga pemilik sekaligus juga menjual bahan baku (bahan peledak petasan).

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Dwi Sumrahadi Rakhmanto mengungkapkan semula petugasnya memperoleh informasi dari masyarakat saat melaksanakan patroli.

"Informasi awal warga sekitar Asembagus disampaikan ada yang menjual petasan siap edar serta dalam bentuk bubuk petasan," katanya, Rabu.

Mendapat informasi itu, regu patroli Samapta langsung mendatangi lokasi dan kemudian melakukan pemeriksaan dan mengamankan seorang pria inisial HR.

HR diduga menyimpan dan menjual petasan serta bubuk petasan. Dia ditangkap di rumahnya di Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus, pada Selasa (11/4) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Barang bukti yang disita petugas, yakni 3 kilogram bubuk petasan, 2 kilogram sumbu petasan, 141 buah petasan yang sudah terisi obat petasan atau siap edar, serta 400 selongsong petasan.

Kapolres mengimbau agar masyarakat untuk bersama-sama menjaga kekondusifan dan menghormati warga yang tengah menjalankan ibadah puasa Ramadan.

Jangan tiru ulah HR, warga Jember yang baru saja ditangkap polisi setempat. Dia berpotensi dipenjara puluhan tahun.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News