HR Dicokok Polisi, Terancam Bertahun-tahun Lebaran di Penjara

Rabu, 12 April 2023 – 16:23 WIB
HR Dicokok Polisi, Terancam Bertahun-tahun Lebaran di Penjara - JPNN.com Jatim
Barang bukti petasan dan bahan baku diamankan dari rumah seorang warga di Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus. Selasa (11/4/2023) malam, ANTARA/HO-Humas Polres Situbondo

"Untuk masyarakat, jangan ada yang menyimpan, membuat atau menjual petasan, selain karena membahayakan juga mengganggu ketertiban umum," ujar Kapolres.

Pria inisial HR itu kini diamankan di Polres setempat dan dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun.

Sebelumnya, Polres Situbondo telah memusnahkan sebanyak enam kg bubuk petasan hasil menggerebek rumah kosong yang menjadi tempat produksi petasan ataupun mercon di Kecamatan Panji.

Pemusnahan bubuk mercon dilaksanakan di lapangan tembak eks Batalion 514 Kotakan Situbondo, dengan melibatkan Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Jatim. (antara/faz/jpnn)

Jangan tiru ulah HR, warga Jember yang baru saja ditangkap polisi setempat. Dia berpotensi dipenjara puluhan tahun.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News