Demi Judi, Warga Kenjeran Nekat Curi Motor Ketahuan Warga, Beruntung Tidak Dimassa
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Seorang pria berinisial STH (43) diringkus Unit Reskrim Polsek Kenjeran pada Minggu (26/3).
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai keamanan pasar ini ditangkap lantaran melakukan pencurian kendaraan bermotor di Jalan Randu Agung, Surabaya.
Kapolsek Kenjeran Kompol Ardi Purboyo menjelaskan saat melancarkan aksinya pelaku mencari sasaran sepeda motor dengan berjalan kaki secara acak.
“Setelah melihat kondisi dan situasi yang memungkinkan, pelaku melihat adanya sepeda motor Yamaha Jupiter yang terparkir dan langsung berusaha untuk mengambilnya,” kata Ardi di Mapolsek Kenjeran, Rabu (12/4).
Motor tersebut dicuri dengan menggunakan kunci T yang telah disiapkan oleh pelaku. Setelah berhasil merusak rumah kunci, STH bergegas meninggalkan lokasi.
"Saat berusaha kabur, pemilik sepeda motor dan warga setempat curiga dengan gerak-gerik pelaku. Dia kemudian dihentikan dan ditangkap warga,” kata Ardi.
Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan, pelaku diketahui membawa dua kunci, lalu pelaku dibawa ke Polsek Kenjeran untuk pendalaman lebih lanjut.
“Untuk motif masih kami dalami. Dugaan sementara uang hasil pencurian digunakan untul judi. Sebab, pelaku pernah ditangkap karena kasus judi pada tahun 2009,” katanya.
Polsek Kenjeran ringkus pelaku curanmor yang digagalkan warga
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News