Ferry Irawan Bakal Beri Kejutan dan Beberkan Fakta dalam Sidang Kasus KDRT

Jumat, 17 Maret 2023 – 10:05 WIB
Ferry Irawan Bakal Beri Kejutan dan Beberkan Fakta dalam Sidang Kasus KDRT - JPNN.com Jatim
Tersangka kasus KDRT Ferry Irawan saat di Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Kamis (16/3). Kejari Kediri menerima berkas perkara dari Ferry Irawan dan kini ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kediri hingga 20 hari ke depan. ANTARA/Asmaul

Pihaknya telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari Ferry Irawan yang diduga melanggar Pasal 44 dan 45 UU Nomor 23 Tahun 2004 Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan kepada Ferry Irawan dan berdasarkan ketentuan hukum acara pidana, kemudian dilakukan penahanan lanjutan.

Pihaknya sempat menerima pengajuan penangguhan penahanan, tetapi dari pertimbangan yang dilakukan penahanan tetap dilakukan.

Saat ini, Kejari Kediri sedang menyusun surat dakwaan dalam perkara tersebut dan secepatnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kediri.

"Saat ini kami sudah menyusun surat dakwaan dan secepat mungkin kami limpahkan berkas perkara tersebut ke pengadilan. Segera mungkin," ujarnya.

Adapun tim jaksa yang terlibat dalam kasus itu, Novika menyebut ada tujuh orang, yakni empat jaksa dari Kejati Jatim dan sisanya dari Kejari Kediri.

Ferry Irawan terjerat kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda saat di Kediri. Kini, kasus tersebut masih dalam proses untuk disidangkan. (antara/mcr12/jpnn)

Kuasa hukum Ferry Irawan Jeffry Simatupang menyebut bahwa kliennya akan membeberkan fakta dan memberikan kejutan dalam sdiang kasus KDRT nantinya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News