Besok, Istri Wahyu Kenzo Diperiksa Polresta Malang Kota
jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota bakal memeriksa istri tersangka kasus investasi Robot Trading Auto Trade Gold (ATG) Wahyu Kenzo, Anggie Jessey.
"Rencana dilakukan pemeriksaan besok Selasa (14/3)," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto, Senin (13/3).
Pihaknya pun telah melayangkan surat panggilan kepada istri Dinar Wahyu Saptian alias Wahyu Kenzo tersebut pada 10 Maret 2023.
Istri Wahyu Kenzo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong Robot Trading ATG.
Sejauh ini, Polresta Malang Kota sudah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus tersebut: ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, dan sejumlah saksi lain dari manajemen ATG.
"Kami sudah layangkan surat pemanggilan, khususnya kepada istri tersangka," katanya.
Dalam kasus tersebut, Polresta Malang Kota menyita sejumlah aset milik Wahyu Kenzo, seperti tiga unit mobil mewah dan lima unit sepeda motor.
Petugas juga menggeledah dua rumah tersangka di Kota Malang dan Kabupaten Malang.
Menyusul penetapan Wahyu Kenzo sebagai tersangka dalam kasus investasi bodong, sang istri pun bakal diperiksa polisi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News