Korupsi Dana Desa, Kades dan ASN di Jember Dinonaktifkan
Rabu, 01 Maret 2023 – 13:13 WIB

Foto dok -- Tersangka korupsi dana desa yakni Kades Pocangan SM dan seorang ASN berinisial BR mengenakan rompi merah muda untuk ditahan di Lapas Kelas II-A Jember, Rabu (22/2). ANTARA/HO-Kejari Jember
"Selama pemberhentian sementara maka ASN yang bersangkutan tidak mendapat tunjangan karena tidak bekerja dan hanya mendapat 50 persen gaji," jelasnya. (antara/mcr12/jpnn)
Kades Pocangan dan ASN di Jember dinonaktifkan dari jabatannya karena korupsi dana desa.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News