Minta Uang Lebih Untuk Pengurusan SHGB, Pegawai ATR/BPN Malang Ditangkap

Kamis, 23 Februari 2023 – 12:43 WIB
Minta Uang Lebih Untuk Pengurusan SHGB, Pegawai ATR/BPN Malang Ditangkap - JPNN.com Jatim
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto. Foto: Eko for jpnn.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Oknum pegawai Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Malang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) kepolisian setempat.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto mengatakan oknum yang terjaring OTT itu berinisial W (65). Oknum tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada korban yang sedang mengurus sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

"Modus pelaku meminta uang dengan jumlah di atas rata-rata dalam pengurusan SHGB. Selama ini korbannya mengurus selama kurang lebih enam bulan," kata Budi, Rabu (22/2).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga mengatakan barang bukti yang diamankan pada saat OTT tersebut berupa uang tunai Rp40 juta.

Dia menjelaskan oknum pegawai kantor ATR/BPN Kabupaten Malang tersebut meminta uang kepada korban senilai Rp85 juta untuk mempermudah proses pengurusan SHGB. Namun, saat itu, korban hanya membawa uang sebesar Rp40 juta.

"Untuk barang bukti, kami amankan sementara Rp40 juta. Awal mulanya, pelaku meminta Rp85 juta, tetapi saat itu korban hanya membawa Rp40 juta untuk diserahkan," ujarnya.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan masyarakat terkait permintaan sejumlah uang untuk mengurus percepatan SHGB. Pelaku saat ini sudah ditahan dan pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

W dikenakan Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 20 Tahun 2001 atas perubahan UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp200 juta dan denda maksimal Rp1 miliar. (antara/mcr12/jpnn)

Oknum pegawai ATR/BPN Malang terjaring OTT atas dugaan kasus korupsi pengurusan SHGB.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News