PN Jember Tolak Praperadilan Kiai FM Tersangka Pencabulan Santriwati
Sabtu, 04 Februari 2023 – 17:17 WIB
Dalam surat permohonan, pemohon yang diterima kuasa hukum Polres Jember terdapat kata Polres Bondowoso sehingga hal itu sempat ditanyakan dalam persidangan.
"Tanggapan pemohon sangat membingungkan karena dalam surat permohonan yang kami terima dari PN Jember menyebutkan kata Polres Bondowoso sehingga tidak ada kaitannya dengan Polres Jember," tuturnya.
Polres Jember menetapkan pengasuh pondok pesantren di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kiai FM sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual dan pencabulan yang dilakukan kepada santri-santrinya dengan jumlah korban empat orang. (antara/mcr12/jpnn)
PN Jember menolak praperadilan yang diajukan oleh Kiai FM tersangka kasus pencabulan santriwati di pondok pesantrennya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News