PN Jember Tolak Praperadilan Kiai FM Tersangka Pencabulan Santriwati

Sabtu, 04 Februari 2023 – 17:17 WIB
PN Jember Tolak Praperadilan Kiai FM Tersangka Pencabulan Santriwati - JPNN.com Jatim
Suasana sidang perdana praperadilan kasus kekerasan seksual dan pencabulan yang dipimpin hakim tunggal Alfonsus Nahak di ruang sidang di PN Jember, Jumat (3/2). ANTARA/Zumrotun Solichah

Dalam surat permohonan, pemohon yang diterima kuasa hukum Polres Jember terdapat kata Polres Bondowoso sehingga hal itu sempat ditanyakan dalam persidangan.

"Tanggapan pemohon sangat membingungkan karena dalam surat permohonan yang kami terima dari PN Jember menyebutkan kata Polres Bondowoso sehingga tidak ada kaitannya dengan Polres Jember," tuturnya.

Polres Jember menetapkan pengasuh pondok pesantren di Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Kiai FM sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual dan pencabulan yang dilakukan kepada santri-santrinya dengan jumlah korban empat orang. (antara/mcr12/jpnn)

PN Jember menolak praperadilan yang diajukan oleh Kiai FM tersangka kasus pencabulan santriwati di pondok pesantrennya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News