Kiai Cabuli Santri Akhirnya Ditahan, Kuasa Hukum Tak Terima, Ajukan Praperadilan

Rabu, 18 Januari 2023 – 12:06 WIB
Kiai Cabuli Santri Akhirnya Ditahan, Kuasa Hukum Tak Terima, Ajukan Praperadilan - JPNN.com Jatim
Dokumentasi - Kuasa hukum mendampingi Kiai FM saat diperiksa sebagai saksi di Mapolres Jember pada Kamis (12/1) ANTARA/Zumrotun Solichah

jatim.jpnn.com, JEMBER - Kiai FM resmi ditahan oleh kepolisian atas kasus dugaan kekerasan seksual atau pencabulan santriwati. Terduga pelaku merupakan seorang pengasuh salah satu pondok pesantren di Kabupaten Jember.

Kiai cabul itu ditahan setelah penyidik melakukan pemeriksaan sebagai tersangka di Polres Jember pada Senin (16/1) malam hingga Selasa dini hari.

Alananto selaku kuasa hukum Kiai FM mengonfirmasi penahanan terhadap kliennya seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Kami menyayangkan atas upaya tindakan paksa yang dilakukan penyidik Polres Jember untuk melakukan penahanan terhadap klien kami, padahal sudah diajukan surat permohonan penangguhan penahanan," kata Alananto.

Dia sudah menyampaikan beberapa pertimbangan kepada penyidik agar tak menahan kliennya lantaran punya tanggung jawab mengasuh pondok pesantren dan orang tuanya sedang menderita sakit.

"Selama ini klien kami kooperatif datang untuk memenuhi panggilan penyidik sehingga kami akan mengajukan gugatan praperadilan atas kasus itu ke Pengadilan Negeri Jember," ucapnya.

Sementara itu, Kanit PPA Polres Jember Iptu Dyah Vitasari enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi sejumlah awak media.

Sebelumnya, sejumlah saksi dari santri dan pelapor yang merupakan istri Kiai FM yakni HA sudah diperiksa oleh penyidik Unit PPA Polres Jember, bahkan sebagian santri juga sudah menjalani visum.

Kuasa hukum tersangka pencabulan santriwati Kiai FM bakal mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jember.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News