Beda Pengakuan Tersangka, Polisi Sebut Samanhudi Punya Dendam dengan Wali Kota Blitar
"Masih didalami. Kami tidak melihat dari permasalahan politik dan sebagainya. Yang kami lihat, ketika perbuatan pidana itu terjadi maka kewajiban kami sebagai anggota polri untuk menindak kejadian tersebut,” tuturnya.
Dia juga menegaskan tersangka M Samanhudi tidak mengambil uang hasil perampokan.
“Terkait itu juga masih kami dalami. Karena baru dua hari ya, masih kami lakukan pendalaman terus menerus sampai saat ini,” ucap AKBP Lintar.
Keterangan tersebut bertolak belakang dengan pengakuan Samanhudi ketika ditangkap aparat Polda Jatim pada 28 Januari lalu.
“Saya enggak tahu, saya egggak tahu. Sopo sing (siapa yang) balas dendam,” kata Samanhudi. (mcr23/jpnn)
Motif balas dendam diduga menjadi alasan di balik keterlibatan Samanhudi atas insiden perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News