Ini Peran M Samanhudi Dalam Kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar

Jumat, 27 Januari 2023 – 19:58 WIB
Ini Peran M Samanhudi Dalam Kasus Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar - JPNN.com Jatim
Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudin diamankan Polda Jatim terkait keterlibatanya dalam aksi perampokan rumdin Wali Kota Blita Santoso. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Senin (12/12) lalu.

M Samanhudi ditangkap pada Jumat (27/1) sekitar pukul 11.00 WIB. Dia ditangkap saat sedang berolahraga di suatu lokasi kawasan Blitar.

Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto mengungkapkan tersangka M Samanhudi berperan sebagai yang memberikan keterangan terkait dengan lokasi dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

Informasi itu diberikan Samanhudi kepada tersangka N dan A yang sebelumnya telah ditangkap. Saat itu, N dan A sedang menjalani hukuman pidana di salah satu lapas di Jawa Tengah.

“Di situ mereka ketemu, Samanhudi memberikan informasi kepada tersangka N dan A kemudian komplotan yang berisi lima orang itu melakukan tindak pidana curas bulan Desember 2022,” tutur Kombes Totok.

Berdasarkan informasi awal, tersangka Samanhudi ternyata tidak mendapat bagian dari hasil pencurian yang dilakukan di rumdin Wali Kota Blitar.

Dia juga tidak memberikan modal kepada tersangka lainnya untuk melakukan aksi pencurian.

Sementara itu, untuk motif keterlibatan Samanhudi, polisi masih perlu pendalaman lebih lanjut.

Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan rumah dinas. Ternyata ini perannya
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News