Usut Suap Jual Beli Jabatan di Bangkalan, KPK Panggil Anak Buah Bupati RALAI
![Usut Suap Jual Beli Jabatan di Bangkalan, KPK Panggil Anak Buah Bupati RALAI - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/01/10/IMG_20200109_205519.jpg)
"Melalui orang kepercayaannya, tersangka RALAI kemudian meminta komitmen fee berupa uang kepada setiap ASN yang berkeinginan untuk bisa dinyatakan terpilih dan lulus dalam seleksi jabatan," tutur Firli.
ASN yang mengajukan diri dan sepakat untuk memberikan sejumlah uang sehingga dipilih dan dinyatakan lulus oleh tersangka RALAI, yaitu tersangka AEL, tersangka WY, tersangka AM, tersangka HJ, dan tersangka SH.
"Mengenai besaran komitmen fee yang diberikan dan diterima tersangka RALAI bervariasi sesuai dengan posisi jabatan yang diinginkan," katanya.
KPK juga menduga ada penerimaan sejumlah uang lain oleh tersangka RALAI karena ikut campur dalam pengaturan beberapa proyek di seluruh dinas di Pemkab Bangkalan dengan penentuan besaran fee sebesar 10 persen dari setiap nilai anggaran proyek. (antara/faz/jpnn)
KPK terus menelusuri kasus dugaan suap jual beli jabatan yang turut melibatkan Bupati nonaktif Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron (RALAI).
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News