Ustaz Magang di Trenggalek Aniaya Santrinya Akibat Bandel dan Melawan Perintah
Kamis, 26 Januari 2023 – 21:04 WIB
![Ustaz Magang di Trenggalek Aniaya Santrinya Akibat Bandel dan Melawan Perintah - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2023/01/26/salah-satu-korban-penganiayaan-saat-masih-dirawat-di-rsud-dr-tcfb.jpg)
Salah satu korban penganiayaan saat masih dirawat di RSUD dr. Soedomo Trenggalek. ANTARA Foto/Destyan
"Pelaku ini menjalani pengabdiannya sejak 2022, sebetulnya sudah hampir selesai," jelasnya.
Akibat perbuatannya kini tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pihaknya memastikan akan memproses kasus ini hingga mendapatkan putusan pengadilan. (antara/mcr12/jpnn)
Ustaz magang di salah satu pondok pesantren Trenggalek menganiaya dua santrinya karena bandel dan berani melawan perintahnya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News