Ustaz Magang di Trenggalek Aniaya Santrinya Akibat Bandel dan Melawan Perintah

Kamis, 26 Januari 2023 – 21:04 WIB
Ustaz Magang di Trenggalek Aniaya Santrinya Akibat Bandel dan Melawan Perintah - JPNN.com Jatim
Salah satu korban penganiayaan saat masih dirawat di RSUD dr. Soedomo Trenggalek. ANTARA Foto/Destyan

"Pelaku ini menjalani pengabdiannya sejak 2022, sebetulnya sudah hampir selesai," jelasnya.

Akibat perbuatannya kini tersangka dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Pihaknya memastikan akan memproses kasus ini hingga mendapatkan putusan pengadilan. (antara/mcr12/jpnn)

Ustaz magang di salah satu pondok pesantren Trenggalek menganiaya dua santrinya karena bandel dan berani melawan perintahnya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News