Ustaz Magang di Trenggalek Aniaya Santrinya Akibat Bandel dan Melawan Perintah

Kamis, 26 Januari 2023 – 21:04 WIB
Ustaz Magang di Trenggalek Aniaya Santrinya Akibat Bandel dan Melawan Perintah - JPNN.com Jatim
Salah satu korban penganiayaan saat masih dirawat di RSUD dr. Soedomo Trenggalek. ANTARA Foto/Destyan

jatim.jpnn.com, TRENGGALEK -  Oknum ustaz magang di salah satu pondok pesantren di Trenggalek ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan kepada santri.

“Ya, hasil gelar perkara, saudara MDP (17) kami tetapkan sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim, Rabu (25/1).

Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi menemukan dua alat bukti tindak pidana dilakukan MDP kepada kedua santri inisial GD (14) dan LM (15).

MDP juga mengakui semua perbuatannya. Pihaknya mengakui sangat hati-hati menerapkan pendekatan undang-undang perlindungan anak, mengingat antara pelaku dan korban sama-sama masih di bawah umur.

Agus menjelaskan dari keterangan pihak pesantren, MDP merupakan ustaz dari pesantren Ponorogo yang sedang menjalani masa pengabdian di Trenggalek selama setahun.

Ustaz magang asal Palembang, Sumatera Selatan itu diduga emosi karena kedua santrinya terkesan membandel dan berani melawan perintahnya.

"Korban dinilai tidak menjalankan kewajibannya sebagai santri, lalu ditegur. Pelaku melakukan penganiayaan karena emosi mendengar jawaban korban," ujarnya.

Setelah itu, saksi-saksi diperiksa dan hasil visum menjadi bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan MDP sebagai tersangka.

Ustaz magang di salah satu pondok pesantren Trenggalek menganiaya dua santrinya karena bandel dan berani melawan perintahnya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News